Monday, 30 March 2015

Bab 1.1 : Kemajuan Negara Bergantung Pada Institusi Keluarga


Kita lanjutkan lagi perhatian kita kepada ucapan-ucapan Rahbar mengenai keutamaan institusi kekeluargaan yang kukuh dan peranannya dalam menentukan kemajuan negara.


ARTIKEL JUMAAT
KEPENTINGAN MEMBINA KELUARGA YANG BAIK

Rangkaian ucapan Yang Mulia Wali Amril Muslimin Imam Khamenei (semoga Allah memelihara Beliau sehingga Kezuhuran Imam Al-Mahdi) pada memelihara keluarga yang bahagia.

Imam Khamanei berkata:

"Tidak mungkin untuk masyarakat Islam maju kehadapan selama mana sebuah negara masih belum dikurniakan nikmat institusi kekeluargaan yang selamat, subur, hidup dan aktif."

"Tanpa keluarga yang baik, tidak mungkin sama sekali untuk maju dalam aspek yang pelbagai dan bidang-bidang kebudayaan yang khusus. Oleh itu, keluarga (yang kukuh) adalah sesuatu yang sangat-sangat diperlukan."

*******

Membahagi Pekerjaan Antara Suami Isteri

Ketika dua orang hidup berdampingan dan menjadi pasangan hidup, ada beberapa kewajiban yang sama di antara keduanya. Seperti menanggung urusan rumah tangga dan bekerjasama dalam memajukan rumah tangga.

Kedua-duanya harus bekerjasama. Semua ini menjadi tanggung jawab yang sama antara suami dan istri. Oleh karena itu harus ada pembahagian kerja. Terkadang (ada pasangan yang) tidak melakukan pembagian kerja, tapi yang lebih baik adalah harus ada pembagian kerja. Sebagian pekerjaan dilakukan oleh istri dan sebagian yang lain dilakukan oleh suami. Sebagaimana orang-orang yang saling bekerjasama dan sama-sama berjuang.

(Khutbah Nikah 22/12/1378)

Dalam lingkungan rumah tangga, suami dan istri harus bekerjasama. Bila suami menemui kesulitan, maka istri harus mendampinginya. Bila istri menemui kesulitan dalam rumah atau di tempat kerja atau apa saja, maka suami harus membantunya. Masing-masing harus menganggap dirinya sebagai ‘partner’ (rakan kongsi) dalam kehidupan pasangan hidupnya. Keduanya harus melakukan hal ini kerana Allah.

(Khutbah Nikah 15/1/1378)

Suami dan Isteri Harus Saling Memberikan Semangat

Bekerjasama dan membantu bukan berarti terjun langsung ke dalam pekerjaan pasangan hidup. Tidak. Akan tetapi masing-masing harus memberikan semangat . Para suami biasanya lebih banyak menghadapi masalah yang lebih rumit di tengah-tengah masyarakat. Para isteri harus memberikan semangat kepada mereka. Ini boleh menghilangkan kelelahan mereka dari badannya. Boleh tersenyum saat menghadapi suami dan menyenangkan hati suami mereka. Bila para isteri juga memiliki pekerjaan di luar rumah, suami juga harus membantu dan menguatkannya.

(Khutbah Nikah 15/1/1378)

Maksud dari kerjasama adalah kerjasama kejiwaan. Yaitu isteri harus memahami keperluan suaminya. Jangan sampai menekan jiwanya. Jangan sampai berbuat sesuatu yang menyebabkan suaminya putus asa - dan jangan sampai terjadi - sehingga menempuh jalan yang tidak benar. Isteri harus memberikan semangat kepada suaminya agar tetap tegar dan bertahan dalam kancah kehidupan. Jika seandainya pekerjaan suaminya menyebabkan isteri tidak begitu mampu mengurusi keadaan rumah tangga sepenuhnya, maka jangan sampai mengungkit-ungkitnya. Semua ini penting. Semua ini adalah kewajiban isteri. Suami juga mempunyai kewajiban. Suami harus memahami keperluan isteri. Suami harus memahami perasaan isterinya. Jangan sampai suami tidak peduli akan keadaan isterinya.

(Khutbah Nikah 10/2/1375)

Membantu Kejayaan Pasangan

Bila suami tahu bahwa isterinya ingin melakukan kebaikan demi melaksanakan kewajiban islaminya, maka suami harus menyediakan peralatannya dan jangan sampai menghalang-halanginya. Sebagian isteri ada yang misalnya ingin melanjutkan pendidikannya, ingin mempelajari pelajaran agama, ingin mengenal al-Quran, ingin melakukan pekerjaan yang baik dan ingin melakukan perkara bermanfaat dalam urusan kebaikan. Terkadang para suami bersikap kasar dan mengatakan, "Kami tidak setuju dengan hal-hal seperti ini! Kami menikah untuk hidup!" Para suami tidak mengizinkan isterinya melangkah dalam urusan kebaikan.

Ada pula sebagian suami yang ingin memberikan sedekah jariyah, yang juga mahu melakukan perkara bermanfaat di pelbagai urusan. Tapi isteri menjadi penghalangnya. (Ini seharusnya tidak terjadi, pasangan harus saling memberi semangat ke arah perkara yang membawa kebaikan)

(Khutbah Nikah 5/8/1375)

Syarat Penting Aktiviti Sosial Ibu-Ibu

Sebagian orang bertanya kepada kami, "Apakah Anda setuju para isteri bekerja?" Kami menjawab, "Tentu saja. Kami tidak setuju dengan pengangguran ibu-ibu. Isteri harus bekerja. Tentunya pekerjaan ada dua macam: Satu, pekerjaan dalam rumah. Satu lagi pekerjaan di luar rumah. Kedua-duanya adalah pekerjaan. Bila seseorang memiliki potensi untuk bekerja di luar rumah, maka ia harus mengerjakannya dan ini sangat bagus. Hanya saja ada syaratnya, yaitu pekerjaan ini (juga pekerjaan dalam rumah) jangan sampai mengganggu ikatan suami dan isteri.

Sebagian ibu-ibu bekerja dari pagi sampai malam, dan apabila suaminya pulang ke rumah, isteri tidak punya semangat lagi walau untuk memberikan sekuntum senyuman kepada suaminya. Perkara seperti ini adalah tidak wajar. Pekerjaan rumah harus dilakukan tapi jangan sampai pekerjaan rumah ini berakhir dengan kehancuran rumah tangga.

(Khutbah Nikah 12/11/1372)

Bila isteri ingin bekerja, tidak masalah. Islam juga tidak menghalanginya. Namun ini bukan kewajibannya. Ini tidak wajib dan tidak harus baginya. Yang menjadi kewajibannya adalah menjaga suasana kehidupan bagi seluruh anggota rumah tangga. (Khutbah Nikah,8/3/1381)

Saling Memberikan Semangat Berbuat Baik

Kalian harus saling menjaga pasangan hidup dalam segala situasi dan keadaan. Saling membantulah dan berusahalah menjadi penolong bagi masing-masing. Khususnya di jalan Allah dan jalan melaksanakan kewajiban. Saat suami berada di jalan Allah, isteri harus membantunya. Demikian juga saat isteri berada di jalan Allah, suami harus membantunya. Setiap kali ada yang mahu melakukan perjuangan, maka yang satu lagi harus membantunya.

(Khutbah Nikah 11/5/1374)

Apabila suami berada di jalan keilmuan dan berusaha serta berjuang demi (mencapai misi) Republik Islam, maka isteri harus membantunya sehingga suami boleh melakukan pekerjaannya dengan baik. Para suami (juga) harus memberikan kesempatan kepada isterinya untuk boleh masuk ke dalam arena perlumbaan spiritual ini. Apabila para isteri ingin mencari ilmu, maka mereka boleh saja (usah dihalang). Apabila para isteri ingin menyertai aktiviti-aktiviti sosial, maka mereka boleh melakukannya.

(Khutbah Nikah 5/1/1372)

Suami dan isteri harus berusaha mengarahkan pasangan hidupnya berada di jalan Allah. Harus saling menjaga pasangan hidupnya SUPAYA tetap berada di jalan yang lurus. Mereka harus menjadikan ayat "Watawa Saubil Haq watawa Saubis Sabr" (saling mengingatkan kepada Kebenaran, dan saling mengingatkan kepada Kesabaran) yang merupakan ciri khas kemusliman dan ciri khas paling penting keimanan sebagai pegangan (hidup mereka).

(Khutbah Nikah 8/5/1374)

Keduanya harus saling membantu dalam menjalankan ajaran agama dan ketakwaan mereka. Yaitu suami harus membantu isterinya untuk menjadi orang yang beragama dan bertakwa. Isteri juga harus membantu suaminya untuk menjadi orang yang beragama dan menjaga kesuciannya serta bergerak dengan ketakwaan.

(Khutbah Nikah 2/1/1378)

Maksud dari membantu bukan hanya mencuci piring dan sebagainya. Tentu saja hal ini juga merupakan bentuk bantuan. Tapi maksudnya adalah bantuan dalam bentuk memberi semangat. Bantuan spiritual dan pemikiran. Keduanya harus menjadikan pasangan hidupnya tetap teguh di jalan Islam. Keduanya harus mengajak pasangan hidupnya untuk bertakwa, bersabar dan menjalankan ajaran agama. Mengajak untuk menjaga kemuliaan, qonaah dan hidup sederhana. Keduanya harus bekerjasama sehingga insyaallah boleh menjalani hidup dengan sebaik-baiknya.               

(Khutbah Nikah 13/12/1377)

Menemani Dalam Kesedihan, Bantuan Hakiki

Bantuan hakiki kepada pasangan hidup adalah suami dan isteri harus saling menghilangkan kesedihan dari hati pasangan hidupnya. Setiap orang akan menemui kesulitan dalam kehidupannya, mengalami kesedihan, menemui kesulitan, menghadapi ketidakjelasan dan mengalami keraguan, maka masing-masing dari suami dan isteri harus memperhatikan pasangannya dan membantunya pada saat-saat seperti ini. Harus menghilangkan kesedihan dari hati pasangan hidupnya. Memperbaiki kesalahan pasangan hidupnya. Bila menyaksikan pasangan hidupnya sedang melakukan kesalahan, ia harus mencegahnya.

(Khutbah Nikah 2/9/1378)

Tugasan Isteri Benar-Benar Penting

Tugas isteri di dalam rumah tidak kurang pentingnya dari tugasnya di luar rumah dan penatnya juga tidak lebih sedikit dari tugas di luar rumah. Bahkan (tugas isteri di dalam rumah) boleh jadi lebih penat dan lebih sulit dari tugas di luar rumah. Selain dia harus mengatur persekitaran rumah, ia perlu usaha dan kerja keras. Kerana pengurus di dalam rumah adalah isteri. Yang mengurus rumah adalah isteri yakni orang yang benar-benar menguasai keadaan persekitaran rumah tangga. Persekitaran dalam rumah tangga ada di bawah pengawasan, pemikiran dan pengurusannya. Sebuah pekerjaan yang sangat sulit. Sebuah pekerjaan yang halus dan anggun. Hanya keanggunan wanita saja yang boleh menanggung pekerjaan ini. Tidak ada seorang lelakipun yang boleh melakukan keanggunan ini.

(Khutbah Nikah 6/6/1381)

Isteri di dalam rumah bukan seorang penganggur. Sebagian orang berkhayal bahwa istri di dalam rumah adalah penganggur. Tidak! Isteri di dalam rumah sedang mengerjakan paling banyak pekerjaan dan paling sulit pekerjaan serta paling halus pekerjaannya.

(Khutbah Nikah 18/12/1376)

Sebagian orang menganggap bahwa bila seorang isteri,misalnya pekerjaannya adalah sebagai suri rumah tangga berarti ini sebuah penghinaan terhadap isteri. Tidak! Ini bukan sebuah penghinaan. Bahkan pekerjaan yang paling penting bagi seorang isteri adalah menjaga kehidupan rumah tangga agar tetap teguh.

(Khutbah Nikah 8/3/1381)

Mengasuh Anak, Seni yang Agung

Sebagian pekerjaan rumah sangat sulit. Mengasuh anak merupakan pekerjaan yang sangat sulit. Kalian bayangkan pekerjaan apapun yang paling sulit pada hakikatnya mudah dibanding mengasuh anak. Mengasuh anak adalah seni yang sangat agung. Para suami tidak akan boleh melakukannya meskipun hanya sehari. Para isteri melakukan pekerjaan besar ini dengan terperinci, cermat dan halus. Allah Swt telah menetapkan kemampuan ini pada fitrah mereka. Mengasuh anak sebagai pekerjaan yang sulit ini mampu membuat seseorang menjadi tua dan benar-benar lelah.

(Khutbah Nikah 22/8/1374)

Usahakan untuk Bersama Keluarga

Kami selalu berpesan kepada para suami, ketika punya urusan dan kesibukan kerja, jangan sampai melupakan rumah dan kehidupan. Sebagian orang pagi-pagi sudah keluar rumah dan kembali lagi pada pukul 10 malam. Jangan!

Kami biasanya berpesan kepada mereka yang ada kemungkinan untuk bertemu keluarganya, ketika waktu zuhur tiba, hendaklah pulang dan bertemu dengan istri dan anaknya. Makan siang di rumah. Satu jam berkumpul bersama keluarganya. Kemudian pergi lagi melakukan pekerjaannya. Pada waktu yang tepat, permulaan malam hendaknya kembali ke rumah menjenguk anak-anaknya. Lakukan pertemuan keluarga secara hakiki.

(Khutbah Nikah 18/6/1376)

Isteri Lebih Kuat Dari Suami!

Bila kalian melihat masyaallah, bapak-bapak ini kuat dan tegap, semua ini hanya lahiriahnya saja. Badan kuat, namun dari sisi pemikiran, perasaan dan emosional, isteri lebih kuat dari suami. Daya ketahanan isteri lebih kuat, ia punya banyak kemahiran (untuk membaiki keadaan rumah tangga mereka). Demikianlah tabiat alami isteri. Kebanyakan para isteri, -tentu saja sebagian wanita juga tidak demikian- Dengan sedikit mengalah, dengan sedikit berakhlak baik dan apa yang dimilikinya bisa menarik dan membawa suaminya pada kedudukan yang semestinya, sehingga insyaallah kehidupan mereka menjadi lebih indah.

(Khutbah Nikah 24/1/1378)

Lihatlah Sayyidah Zahra as!

Kalian telah mendengar tentang keadaan kehidupan Sayyidah Zahra as, dari sisi pernikahan dan kehidupannya yang sangat sederhana serta penuh kezuhudan. Bagaimana keadaan ruangan dan alas duduknya dan kalian semua telah mendengarnya. Bekerja di dalam rumah. Usahanya yang keras dan kesabarannya di hadapan suami seperti Amirul Mukminin Ali as dimana Imam Ali selama hidupnya sibuk dengan aktivitinya. Yakni, dalam setiap peperangan, Imam Ali as sentiasa berada paling depan dari yang lainnya. Dalam setiap urusan penting, Imam Ali as sentiasa berada paling depan. Sekitar selama 10 mereka berdua hidup bersama.

Perhatikan! Selama sepuluh tahun betapa suami muda ini mampu memenuhi keperluan isteri dan anak-anaknya dari sisi kemanusiaan?! Bersabar dalam menghadapi kehidupan yang demikian ini. Bersabar dalam menghadapi kefakiran dan kesulitan. Melaksanakan jihad yang besar dan mendidik anak-anaknya serta pengorbanan besar yang dilakukan oleh Sayyidah Zahra as. Dan kalian juga telah mendengar sebagian dari kehidupan mereka. Semuanya adalah teladan (buat kita semua tidak kira wanita mahupun lelaki.)

Sekarang, para isteri harus menjadikan Sayidah Fathimah az-Zahra as sebagai teladan. Para suami juga harus menjadikan Sayyidah Zahra dan Amirul Mukminin Ali as sebagai teladan.




(Khutbah Nikah 24/9/1376)



Sumber : http://indonesian.irib.ir/keluarga1/-/asset_publisher/3HXo/content/bimbingan-ketiga-seni-membagi-pekerjaan?redirect=http%3A%2F%2Findonesian.irib.ir%2Fkeluarga1%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_3HXo%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-1%26p_p_col_count%3D1

No comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.