Kita
lanjutkan lagi perhatian kita kepada ucapan-ucapan Rahbar mengenai keutamaan
institusi kekeluargaan yang kukuh dan peranannya dalam menentukan kemajuan
negara.
ARTIKEL
JUMAAT
KEPENTINGAN
MEMBINA KELUARGA YANG BAIK
Rangkaian
ucapan Yang Mulia Wali Amril Muslimin Imam Khamenei (semoga Allah memelihara
Beliau sehingga Kezuhuran Imam Al-Mahdi) pada memelihara keluarga yang bahagia.
Imam
Khamanei berkata:
"Tidak
mungkin untuk masyarakat Islam maju kehadapan selama mana sebuah negara masih
belum dikurniakan nikmat institusi kekeluargaan yang selamat, subur, hidup dan
aktif."
"Tanpa
keluarga yang baik, tidak mungkin sama sekali untuk maju dalam aspek yang
pelbagai dan bidang-bidang kebudayaan yang khusus. Oleh itu, keluarga (yang
kukuh) adalah sesuatu yang sangat-sangat diperlukan."
*******
Membahagi
Pekerjaan Antara Suami Isteri
Ketika
dua orang hidup berdampingan dan menjadi pasangan hidup, ada beberapa kewajiban
yang sama di antara keduanya. Seperti menanggung urusan rumah tangga dan
bekerjasama dalam memajukan rumah tangga.
Kedua-duanya
harus bekerjasama. Semua ini menjadi tanggung jawab yang sama antara suami dan
istri. Oleh karena itu harus ada pembahagian kerja. Terkadang (ada pasangan
yang) tidak melakukan pembagian kerja, tapi yang lebih baik adalah harus ada
pembagian kerja. Sebagian pekerjaan dilakukan oleh istri dan sebagian yang lain
dilakukan oleh suami. Sebagaimana orang-orang yang saling bekerjasama dan
sama-sama berjuang.
(Khutbah
Nikah 22/12/1378)
Dalam
lingkungan rumah tangga, suami dan istri harus bekerjasama. Bila suami menemui
kesulitan, maka istri harus mendampinginya. Bila istri menemui kesulitan dalam
rumah atau di tempat kerja atau apa saja, maka suami harus membantunya.
Masing-masing harus menganggap dirinya sebagai ‘partner’ (rakan kongsi) dalam
kehidupan pasangan hidupnya. Keduanya harus melakukan hal ini kerana Allah.
(Khutbah
Nikah 15/1/1378)
Suami
dan Isteri Harus Saling Memberikan Semangat
Bekerjasama
dan membantu bukan berarti terjun langsung ke dalam pekerjaan pasangan hidup.
Tidak. Akan tetapi masing-masing harus memberikan semangat . Para suami
biasanya lebih banyak menghadapi masalah yang lebih rumit di tengah-tengah
masyarakat. Para isteri harus memberikan semangat kepada mereka. Ini boleh
menghilangkan kelelahan mereka dari badannya. Boleh tersenyum saat menghadapi
suami dan menyenangkan hati suami mereka. Bila para isteri juga memiliki
pekerjaan di luar rumah, suami juga harus membantu dan menguatkannya.
(Khutbah
Nikah 15/1/1378)
Maksud
dari kerjasama adalah kerjasama kejiwaan. Yaitu isteri harus memahami keperluan
suaminya. Jangan sampai menekan jiwanya. Jangan sampai berbuat sesuatu yang
menyebabkan suaminya putus asa - dan jangan sampai terjadi - sehingga menempuh
jalan yang tidak benar. Isteri harus memberikan semangat kepada suaminya agar
tetap tegar dan bertahan dalam kancah kehidupan. Jika seandainya pekerjaan
suaminya menyebabkan isteri tidak begitu mampu mengurusi keadaan rumah tangga
sepenuhnya, maka jangan sampai mengungkit-ungkitnya. Semua ini penting. Semua
ini adalah kewajiban isteri. Suami juga mempunyai kewajiban. Suami harus
memahami keperluan isteri. Suami harus memahami perasaan isterinya. Jangan
sampai suami tidak peduli akan keadaan isterinya.
(Khutbah
Nikah 10/2/1375)
Membantu
Kejayaan Pasangan
Bila
suami tahu bahwa isterinya ingin melakukan kebaikan demi melaksanakan kewajiban
islaminya, maka suami harus menyediakan peralatannya dan jangan sampai
menghalang-halanginya. Sebagian isteri ada yang misalnya ingin melanjutkan
pendidikannya, ingin mempelajari pelajaran agama, ingin mengenal al-Quran,
ingin melakukan pekerjaan yang baik dan ingin melakukan perkara bermanfaat
dalam urusan kebaikan. Terkadang para suami bersikap kasar dan mengatakan,
"Kami tidak setuju dengan hal-hal seperti ini! Kami menikah untuk
hidup!" Para suami tidak mengizinkan isterinya melangkah dalam urusan
kebaikan.
Ada
pula sebagian suami yang ingin memberikan sedekah jariyah, yang juga mahu
melakukan perkara bermanfaat di pelbagai urusan. Tapi isteri menjadi
penghalangnya. (Ini seharusnya tidak terjadi, pasangan harus saling memberi
semangat ke arah perkara yang membawa kebaikan)
(Khutbah
Nikah 5/8/1375)
Syarat
Penting Aktiviti Sosial Ibu-Ibu
Sebagian
orang bertanya kepada kami, "Apakah Anda setuju para isteri bekerja?"
Kami menjawab, "Tentu saja. Kami tidak setuju dengan pengangguran ibu-ibu.
Isteri harus bekerja. Tentunya pekerjaan ada dua macam: Satu, pekerjaan dalam
rumah. Satu lagi pekerjaan di luar rumah. Kedua-duanya adalah pekerjaan. Bila
seseorang memiliki potensi untuk bekerja di luar rumah, maka ia harus
mengerjakannya dan ini sangat bagus. Hanya saja ada syaratnya, yaitu pekerjaan
ini (juga pekerjaan dalam rumah) jangan sampai mengganggu ikatan suami dan
isteri.
Sebagian
ibu-ibu bekerja dari pagi sampai malam, dan apabila suaminya pulang ke rumah,
isteri tidak punya semangat lagi walau untuk memberikan sekuntum senyuman
kepada suaminya. Perkara seperti ini adalah tidak wajar. Pekerjaan rumah harus
dilakukan tapi jangan sampai pekerjaan rumah ini berakhir dengan kehancuran
rumah tangga.
(Khutbah
Nikah 12/11/1372)
Bila
isteri ingin bekerja, tidak masalah. Islam juga tidak menghalanginya. Namun ini
bukan kewajibannya. Ini tidak wajib dan tidak harus baginya. Yang menjadi
kewajibannya adalah menjaga suasana kehidupan bagi seluruh anggota rumah
tangga. (Khutbah Nikah,8/3/1381)
Saling
Memberikan Semangat Berbuat Baik
Kalian
harus saling menjaga pasangan hidup dalam segala situasi dan keadaan. Saling
membantulah dan berusahalah menjadi penolong bagi masing-masing. Khususnya di
jalan Allah dan jalan melaksanakan kewajiban. Saat suami berada di jalan Allah,
isteri harus membantunya. Demikian juga saat isteri berada di jalan Allah,
suami harus membantunya. Setiap kali ada yang mahu melakukan perjuangan, maka
yang satu lagi harus membantunya.
(Khutbah
Nikah 11/5/1374)
Apabila
suami berada di jalan keilmuan dan berusaha serta berjuang demi (mencapai misi)
Republik Islam, maka isteri harus membantunya sehingga suami boleh melakukan
pekerjaannya dengan baik. Para suami (juga) harus memberikan kesempatan kepada
isterinya untuk boleh masuk ke dalam arena perlumbaan spiritual ini. Apabila
para isteri ingin mencari ilmu, maka mereka boleh saja (usah dihalang). Apabila
para isteri ingin menyertai aktiviti-aktiviti sosial, maka mereka boleh
melakukannya.
(Khutbah
Nikah 5/1/1372)
Suami
dan isteri harus berusaha mengarahkan pasangan hidupnya berada di jalan Allah.
Harus saling menjaga pasangan hidupnya SUPAYA tetap berada di jalan yang lurus.
Mereka harus menjadikan ayat "Watawa Saubil Haq watawa Saubis Sabr"
(saling mengingatkan kepada Kebenaran, dan saling mengingatkan kepada
Kesabaran) yang merupakan ciri khas kemusliman dan ciri khas paling penting
keimanan sebagai pegangan (hidup mereka).
(Khutbah
Nikah 8/5/1374)
Keduanya
harus saling membantu dalam menjalankan ajaran agama dan ketakwaan mereka.
Yaitu suami harus membantu isterinya untuk menjadi orang yang beragama dan
bertakwa. Isteri juga harus membantu suaminya untuk menjadi orang yang beragama
dan menjaga kesuciannya serta bergerak dengan ketakwaan.
(Khutbah
Nikah 2/1/1378)
Maksud
dari membantu bukan hanya mencuci piring dan sebagainya. Tentu saja hal ini
juga merupakan bentuk bantuan. Tapi maksudnya adalah bantuan dalam bentuk
memberi semangat. Bantuan spiritual dan pemikiran. Keduanya harus menjadikan
pasangan hidupnya tetap teguh di jalan Islam. Keduanya harus mengajak pasangan
hidupnya untuk bertakwa, bersabar dan menjalankan ajaran agama. Mengajak untuk
menjaga kemuliaan, qonaah dan hidup sederhana. Keduanya harus bekerjasama
sehingga insyaallah boleh menjalani hidup dengan sebaik-baiknya.
(Khutbah
Nikah 13/12/1377)
Menemani
Dalam Kesedihan, Bantuan Hakiki
Bantuan
hakiki kepada pasangan hidup adalah suami dan isteri harus saling menghilangkan
kesedihan dari hati pasangan hidupnya. Setiap orang akan menemui kesulitan
dalam kehidupannya, mengalami kesedihan, menemui kesulitan, menghadapi
ketidakjelasan dan mengalami keraguan, maka masing-masing dari suami dan isteri
harus memperhatikan pasangannya dan membantunya pada saat-saat seperti ini.
Harus menghilangkan kesedihan dari hati pasangan hidupnya. Memperbaiki
kesalahan pasangan hidupnya. Bila menyaksikan pasangan hidupnya sedang
melakukan kesalahan, ia harus mencegahnya.
(Khutbah
Nikah 2/9/1378)
Tugasan
Isteri Benar-Benar Penting
Tugas
isteri di dalam rumah tidak kurang pentingnya dari tugasnya di luar rumah dan
penatnya juga tidak lebih sedikit dari tugas di luar rumah. Bahkan (tugas
isteri di dalam rumah) boleh jadi lebih penat dan lebih sulit dari tugas di
luar rumah. Selain dia harus mengatur persekitaran rumah, ia perlu usaha dan
kerja keras. Kerana pengurus di dalam rumah adalah isteri. Yang mengurus rumah
adalah isteri yakni orang yang benar-benar menguasai keadaan persekitaran rumah
tangga. Persekitaran dalam rumah tangga ada di bawah pengawasan, pemikiran dan
pengurusannya. Sebuah pekerjaan yang sangat sulit. Sebuah pekerjaan yang halus
dan anggun. Hanya keanggunan wanita saja yang boleh menanggung pekerjaan ini.
Tidak ada seorang lelakipun yang boleh melakukan keanggunan ini.
(Khutbah
Nikah 6/6/1381)
Isteri
di dalam rumah bukan seorang penganggur. Sebagian orang berkhayal bahwa istri
di dalam rumah adalah penganggur. Tidak! Isteri di dalam rumah sedang
mengerjakan paling banyak pekerjaan dan paling sulit pekerjaan serta paling
halus pekerjaannya.
(Khutbah
Nikah 18/12/1376)
Sebagian
orang menganggap bahwa bila seorang isteri,misalnya pekerjaannya adalah sebagai
suri rumah tangga berarti ini sebuah penghinaan terhadap isteri. Tidak! Ini
bukan sebuah penghinaan. Bahkan pekerjaan yang paling penting bagi seorang
isteri adalah menjaga kehidupan rumah tangga agar tetap teguh.
(Khutbah
Nikah 8/3/1381)
Mengasuh
Anak, Seni yang Agung
Sebagian
pekerjaan rumah sangat sulit. Mengasuh anak merupakan pekerjaan yang sangat
sulit. Kalian bayangkan pekerjaan apapun yang paling sulit pada hakikatnya
mudah dibanding mengasuh anak. Mengasuh anak adalah seni yang sangat agung.
Para suami tidak akan boleh melakukannya meskipun hanya sehari. Para isteri
melakukan pekerjaan besar ini dengan terperinci, cermat dan halus. Allah Swt
telah menetapkan kemampuan ini pada fitrah mereka. Mengasuh anak sebagai
pekerjaan yang sulit ini mampu membuat seseorang menjadi tua dan benar-benar
lelah.
(Khutbah
Nikah 22/8/1374)
Usahakan
untuk Bersama Keluarga
Kami
selalu berpesan kepada para suami, ketika punya urusan dan kesibukan kerja,
jangan sampai melupakan rumah dan kehidupan. Sebagian orang pagi-pagi sudah
keluar rumah dan kembali lagi pada pukul 10 malam. Jangan!
Kami
biasanya berpesan kepada mereka yang ada kemungkinan untuk bertemu keluarganya,
ketika waktu zuhur tiba, hendaklah pulang dan bertemu dengan istri dan anaknya.
Makan siang di rumah. Satu jam berkumpul bersama keluarganya. Kemudian pergi
lagi melakukan pekerjaannya. Pada waktu yang tepat, permulaan malam hendaknya
kembali ke rumah menjenguk anak-anaknya. Lakukan pertemuan keluarga secara
hakiki.
(Khutbah
Nikah 18/6/1376)
Isteri
Lebih Kuat Dari Suami!
Bila
kalian melihat masyaallah, bapak-bapak ini kuat dan tegap, semua ini hanya
lahiriahnya saja. Badan kuat, namun dari sisi pemikiran, perasaan dan
emosional, isteri lebih kuat dari suami. Daya ketahanan isteri lebih kuat, ia
punya banyak kemahiran (untuk membaiki keadaan rumah tangga mereka).
Demikianlah tabiat alami isteri. Kebanyakan para isteri, -tentu saja sebagian
wanita juga tidak demikian- Dengan sedikit mengalah, dengan sedikit berakhlak
baik dan apa yang dimilikinya bisa menarik dan membawa suaminya pada kedudukan
yang semestinya, sehingga insyaallah kehidupan mereka menjadi lebih indah.
(Khutbah
Nikah 24/1/1378)
Lihatlah
Sayyidah Zahra as!
Kalian
telah mendengar tentang keadaan kehidupan Sayyidah Zahra as, dari sisi
pernikahan dan kehidupannya yang sangat sederhana serta penuh kezuhudan.
Bagaimana keadaan ruangan dan alas duduknya dan kalian semua telah
mendengarnya. Bekerja di dalam rumah. Usahanya yang keras dan kesabarannya di
hadapan suami seperti Amirul Mukminin Ali as dimana Imam Ali selama hidupnya
sibuk dengan aktivitinya. Yakni, dalam setiap peperangan, Imam Ali as sentiasa
berada paling depan dari yang lainnya. Dalam setiap urusan penting, Imam Ali as
sentiasa berada paling depan. Sekitar selama 10 mereka berdua hidup bersama.
Perhatikan!
Selama sepuluh tahun betapa suami muda ini mampu memenuhi keperluan isteri dan
anak-anaknya dari sisi kemanusiaan?! Bersabar dalam menghadapi kehidupan yang
demikian ini. Bersabar dalam menghadapi kefakiran dan kesulitan. Melaksanakan
jihad yang besar dan mendidik anak-anaknya serta pengorbanan besar yang
dilakukan oleh Sayyidah Zahra as. Dan kalian juga telah mendengar sebagian dari
kehidupan mereka. Semuanya adalah teladan (buat kita semua tidak kira wanita
mahupun lelaki.)
Sekarang,
para isteri harus menjadikan Sayidah Fathimah az-Zahra as sebagai teladan. Para
suami juga harus menjadikan Sayyidah Zahra dan Amirul Mukminin Ali as sebagai
teladan.
(Khutbah
Nikah 24/9/1376)
Sumber : http://indonesian.irib.ir/keluarga1/-/asset_publisher/3HXo/content/bimbingan-ketiga-seni-membagi-pekerjaan?redirect=http%3A%2F%2Findonesian.irib.ir%2Fkeluarga1%3Fp_p_id%3D101_INSTANCE_3HXo%26p_p_lifecycle%3D0%26p_p_state%3Dnormal%26p_p_mode%3Dview%26p_p_col_id%3Dcolumn-1%26p_p_col_count%3D1
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.